Archive for the ‘Prosedur Pelayanan’ Category

Komuni Pertama

Tuesday, July 12th, 2011

Pendaftaran untuk peserta Komuni Pertama dibuka mulai tgl. 24 Juli s/d 21 Agustus 2011 (pengajaran akan dimulai tgl. 11 Sept 2011)

Pendaftaran di Sekretariat Paroki. Dengan Syarat :
1.   Usia anak sudah  9 tahun atau Kelas IV SD
2.   Fotocopy Surat Permandian dari anak yang bersangkutan
3.   Fotocopy surat Nikah Gereja dari orang tua anak yang bersangkutan
4.   Surat Pengantar Lingkungan

  • Share/Bookmark

Prosedur Baptis

Monday, December 21st, 2009

Prosedur Baptis

A. Kelengkapan Administrasi baptis

1. Surat pengantar dari ketua Lingkungan

2. Foto Copy akte pernikahan gereja

3. Foto copy akte lahir anak yang di baptis

B. Rekoleksi Orang Tua dan Wali Baptis

1. Minggu terakhir dan Minggu pertama bulan berikutnya

Rekoleksi orang tua & wali baptis WAJIB mengikutinya

2. Minggu kedua pelaksanaan baptis

Catatan : Kelengkapan administrasi dan rekoleksi wajib. Bila salah satu syarat tidak

Dipenuhi maka baptis Ditunda.

  • Share/Bookmark

PROSEDUR PEMBERKATAN RUMAH / INTENSI LAIN

Tuesday, July 29th, 2008

1.     Umat menghubungi Ketua lingkungan masing-masing untuk memintakan misa pemberkatan rumah kepada Pastor.

2.     Ketua Lingkungan meneruskan permintaan umat kepada Pastor melalui sekretariat atau langsung kepada Pastor.
Catatan: Misa pemberkatan rumah sebaiknya tidak diadakan pada Kamis malam (sudah dijadwalkan khusus untuk misa lingkungan), Sabtu malam dan Minggu (Hari Raya yang wajib dirayakan bersama seluruh umat di Gereja paroki/Kapel Maria Bintang Laut-Warakas).

3.     Pastor akan menentukan persetujuan.

4.     Sesudah mendapat persetujuan, jika tuan rumah menghendaki dihadiri oleh umat, ketua lingkungan membuat dan mengedarkan undangan kepada umat lingkungan.

5.     Pada hari yang telah ditentukan Ketua lingkungan atau keluarga bersangkutan menjemput Pastor di Pastoran. (Fakultatif)

Perlengkapan yang biasanya disiapkan oleh keluarga

  1. Air
  2. Salib yang akan dipasang di dalam rumah yang akan diberkati
  3. Lilin
  • Share/Bookmark

PROSEDUR PELAYANAN KEMATIAN

Tuesday, July 29th, 2008

1.     Keluarga berduka melapor kepada ketua lingkungan.
2.     Ketua Lingkungan atau Sie. Sosial Lingkungan melaporkan kepada Pengurus Kematian St. Yusup (Bpk. Masiran; telp. 4358287) atau kepada Sie Sosial Paroki (Bpk. Stefanus Suwadji; telp. 4308621) dengan membawa data-data yang meninggal dunia berikut ini:
DATA YANG TELAH MENINGGAL DUNIA
Nama lengkap : ……………………………………………………………
Usia : ………tahun
Laki / Perempuan : ……………………………………
Nomor Anggota St Yusup : ………………
Alamat : ……………………………………………………………
Lingkungan/Wil: ……………
Upacara
1. Pemberkatan Jenasah : Hari ………………, tanggal ……………jam ……………
2. Penguburan / Kremasi : Hari ………………, tanggal ……………jam ……………
di ………………………………………………………….
Yang melaporkan
Nama : ……………………………………………………………………
Alamat : ……………………………………………………………………
Telepon : R. ………………………….. HP. ………………………………

3.    Ketua Lingkungan menghubungi Pastor untuk menentukan pelayanan upacara pemberkatan jenasah
4.     Untuk pelayanan doa/peringatan (hari yang ke-3, 7, 40, 100,1000, dan/atau peringatan tahunan):

  • Ketua Lingkungan menghubungi Pastor untuk pelayanan misa peringatan arwah.
  • Misa arwah hanya dilayani 1x yaitu pada peringatan hari ke-40 atau yang ke-100; selain itu cukup dengan doa/ibadat arwah seluruh umat lingkungan. Jika peringatan jatuh pada hari Sabtu/Minggu, tidak diadakan misa arwah khusus di rumah, tetapi sangat disarankan untuk mengintensikan peringatan arwah tersebut dalam Misa Hari Minggu di Paroki.
  • Apabila keluarga mengundang Pastor dari tempat lain, harus memberitahu kepada Pastor Paroki terlebih dulu. Peralatan misa, dibawa/disiapkan oleh pastor yang bersangkutan.
  • Share/Bookmark

Panduan Pernikahan

Monday, July 28th, 2008

a.   Setelah mengikuti  Kursus Persiapan Perkawinan, datang dan mendaftarkan diri  di Sekretariat Paroki untuk mengambil formulir Perkawinan.

b.   Mengembalikan Formulir Perkawinan dengan di sertai surat-surat berikut:

I. Bagi yang Katolik :

i.    Surat pengantar Perkawinan dari ketua lingkungan (bagi warga luar paroki surat pengantar dari lingkungan diketahui oleh romo parokinya).

ii.   Sertifikat Kursus Persiapan Perkawinan beserta fotokopinya.

iii.    Salinan Surat Baptis terbaru (minimal 6 bulan terakhir).

iv.    Fotokopi Surat Krisma

v.      Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga beserta fotokopinya

vi.    Pas photo berdampingan 4 x 6 = 4 lembar (berwarna) posisi pria disebelah kanan wanita, pakaian rapi berkerah, tidak kaos.

II. Bagi yang Kristen :

i.    Sertifikat Kursus Perkawinan berserta fotokopinya

ii.   Surat Baptis dan surat Sidi beserta fotokopinya.

iii.    Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga beserta fotokopinya

iv.    Surat pernyataan tidak keberatan untuk menikah secara katolik yang di tandatangani di atas materai.

v.      Pas photo berdampingan 4 x 6 = 4 lembar (berwarna) posisi pria disebelah kanan wanita, pakaian rapi berkerah, tidak kaos.

III. Bagi yang Non Kristen :

i.    Sertifikat Kursus Perkawinan beserta fotokopinya.

ii.   Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga beserta fotokopinya.

iii.    Surat pernyataan tidak keberatan untuk menikah secara katolik yang di tandatangani di atas materai.

iv.    Pas photo berdampingan 4 x 6 = 4 lembar (berwarna) posisi pria disebelah kanan wanita, pakaian rapi berkerah, tidak kaos.

c.   Kedua mempelai menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk calon pengantin di Sekretariat Paroki.

d.      Mencantumkan hari, tanggal, bulan, tahun pemberkatan perkawinan untuk :

i.    Katolik- katolik     : 2 bulan setelah formulir diterima  sekretariat paroki.

ii.   Katolik-N katolik  : 3 bulan setelah formulir diterima  sekretariat paroki.

e.   Formulir beserta surat-surat persyaratan perkawinan di masukkan kedalam map :

i.    Katolik – katolik                     : warna merah

ii.   Katolik – Kristen                    : warna biru

iii.  Katolik – Non. Kristen           : warna kuning

f.       Bagi pasangan yang melakukan Pembaharuan janji Perkawinan harap membawa serta surat perkawinan sebelumnya beserta fotokopinya.

g.      Yang bersangkutan wajib menyediakan iurastolae/stipendium, besarnya sesuai kemampuan dan rasa syukur atas rahmat keselamatan dan diserahkan langsung kepada romo yang memberkati perkawinannya.

  • Share/Bookmark

Panduan Sakramen Krisma / Penguatan

Monday, July 28th, 2008

· Yang bersangkutan menemui ketua lingkungan meminta surat pengantar untuk Sakramen Krisma/Penguatan.

· Datang dan mendaftar di Sekretariat Paroki sambil membawa surat-surat berikut:

o Surat pengantar untuk Krisma/Penguatan dari ketua lingkungan.

o Surat Permandian terbaru (minimal 6 bulan terakhir)

o Fotokopi surat nikah gereja bagi yang sudah menikah

o Kartu Keluarga Katolik

· Wajib mengikuti pertemuan pembinaan di Gereja setiap minggu sesuai ketentuan.

· Sakramen Krisma diadakan 2 (dua) tahun sekali dalam Kunjungan Bapa Uskup ke Paroki; biasanya diadakan pada bulan Januari.

· Mengikuti rekoleksi dan menerima sakramen Tobat sebelum menerima Sakramen Krisma/Penguatan.

· Yang bersangkutan wajib menyediakan iurastolae/stipendium; dikumpulkan kepada koordinator, disatukan dan diberikan kepada Bapa Uskup. Ketentuan besarnya iurastolae/stipendium sama dengan yang di atas.

· Tidak perlu menyediakan biaya-biaya lain berkenaan dengan persiapan dan pelayanan Krisma ini, karena semua sudah disediakan oleh Gereja secara gratis.

· Mengambil Sertifikat/kenang-kenangan Krisma dan Kartu Keluarga di Sekretariat Paroki.

  • Share/Bookmark

Panduan Komuni Pertama

Monday, July 28th, 2008

a. Yang sudah boleh menerima Komuni Pertama adalah anak yang berusia 10 tahun ke atas; atau yang sudah kelas IV SD ke atas.

b. Orang tua menemui ketua lingkungan meminta surat pengantar untuk Komuni Pertama.

c. Pendaftaran pada bulan Juli, minggu 2 bulan Agustus dimulai pembinaan

d. Datang dan mendaftar ke Sekretariat Paroki sambil membawa surat-surat berikut:

i. Surat pengantar untuk Komuni Pertama dari ketua lingkungan

ii. Fotokopi surat perkawinan gereja orang tua

iii. Fotokopi surat permandian yang bersangkutan

iv. Kartu Keluarga Katolik

e. Mengikuti persiapan/pelajaran setiap minggunya sesuai dengan ketentuan.

f. Yang bersangkutan dan orang tuanya, wajib mengikuti rekoleksi dan menerima Sakramen Tobat.

g. Yang boleh menerima Komuni Pertama adalah yang telah dinyatakan lulus dalam persiapan.

h. Mengambil sertifikat/kenang-kenangan Komuni Pertama di Sekretariat Paroki.

  • Share/Bookmark

Panduan Permandian / Babtis

Monday, July 28th, 2008

1. Permandian bagi Balita.

a. Orang tua dari balita menemui ketua lingkungan meminta surat pengantar untuk Baptisan Balita (usia baptisan balita di bawah umur 6 tahun)..

b. Orang tua dari balita mencari/memilih (dan menghubungi) sendiri wali baptis untuk anak mereka. wali baptis sesuai dengan jenis kelamin anak yang mau dibaptis.

c. Datang & mendaftarkan anaknya di Sekretariat Paroki sambil membawa surat-surat berikut :

i. Surat pengantar untuk baptisan balita dari ketua lingkungan

ii. Fotokopi surat perkawinan Gereja orang tua

iii. Fotokopi akte kelahiran / surat keterangan lahir dari rumah sakit/bidan

iv. Kartu keluarga katolik

d. Jika tidak ada perubahah, baptisan selalu diadakan pada hari Minggu ke-2 dalam bulan. dua minggu sebelumnya, orang tua & wali baptis wajib mengikuti pertemuan pembinaan di Gereja.

e. Orang tua wajib menyediakan iurastolae/stipendium untuk romo. Besarnya iurastolae/stipendium sebesar kemampuan dan rasa syukur keluarga atas rahmat keselamatan dan pelayanan yang telah diterima. Iurastolae/stipendium diberikan secara langsung kepada romo yang membaptis. Bagi yang benar-benar tidak mampu boleh tidak memberi iurastolae/stipendium.

f. Tidak perlu menyediakan biaya-biaya lain berkenaan dengan persiapan dan pelayanan Baptis ini, karena semua sudah disediakan oleh Gereja secara gratis.

g. Mengambil Surat Baptis di Sekretariat Paroki.

2. Permandian Bagi Remaja / Dewasa

a. Yang bersangkutan datang ke Sekretariat Paroki untuk mendaftar.

Pendaftaran dibuka 2 minggu setelah Paskah.

b. Mengisi dan membawa “Surat Permohonan Menjadi Katekumen” dari Sekretariat Paroki kepada ketua lingkungannya untuk ditandatangani dan ditentukan seorang penjamin bagi calon katekumen tersebut. Hendaknya ketua lingkungan membantu calon katekumen untuk mendapatkan seorang penjamin yang mumpuni. Penjamin sudah harus terpilih dan mulai tugas pendampingannya pada upacara pelantikan I.*

c. Mengikuti pembinaan setiap minggu sekurang-kurangnya 32 kali pertemuan selama sekitar 8 bulan. Pembinaan ini dibagi dalam 4 masa dan 3 tahap :

i. Masa Prakatekumenat (pembinaan para calon katekumen);

Pelantikan Tahap I : Upacara Penerimaan Katekumen.

ii. Masa Katekumenat (pembinaan para katekumen);

Pelantikan Tahap II: Upacara Penerimaan Calon Baptis.

iii. Masa Persiapan Akhir/Intensifikasi (pembinaan para calon baptis);

Tahap III : Upacara Pembaptisan (Malam Paskah)

iv. Masa Mistagogi (selama masa Paskah s/d Pentakosta).

Katekumen diharapkan mengikuti tahap-tahap persiapan ini secara utuh dari awal sampai akhir. Simpatisan baru yang mau bergabung setelah masa persiapan itu berjalan sebaiknya disarankan untuk menunggu dan mengikuti masa persiapan berikutnya. Jadi tidak diijinkan untuk menyusul di tengah-tengah masa persiapan.

d. Yang bersangkutan wajib ikut aktif dalam kehidupan menggereja :

i. Mengikuti perayaan Ekaristi Kudus setiap hari minggu (diusahakan pada Misa ke-2 minggu pagi).

ii. Mengikuti dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan di lingkungan: doa Rosario, Ibadat arwah, Misa Lingkungan, Pendalaman Iman, Kerja bakti,dll.

Semua keiatan tersebut dicatat dalam buku katekumen dan dimintakan tanda tangan kepada yang memimpin acara.

e. Wajib mengikuti rekoleksi, wawancara dengan pastor paroki dan latihan baptisan, pada masa persiapan akhir/intensifikasi. Yang dinyatakan lulus, bisa menerima pembaptisan. Boleh dibaptis atau tidaknya seorang katekumen, ditentukan oleh Romo Paroki.

f. Wajib menerima Sakramen Tobat sebelum dibaptis pada malam Paskah.

g. Untuk stipendium/iurastolae, lihat nomor A.1.e di atas.

h. Untuk biaya lain, lihat nomor A.1.f. di atas

i. Untuk pengambilan Surat Baptis lihat nomo A. 1. g. di atas

3. Penerimaan Menjadi Katolik ( Untuk mereka yang dari Kristen)

Mekanismenya sama dengan nomor A.2. di atas, kecuali hal-hal berikut:

a. Saat mendaftarkan diri di Sekretariat Paroki, membawa juga Surat Baptis dari Gereja asal.

b. Masa pembinaan lebih singkat dari pada katekumen yang lain, minimal 3 (tiga) bulan.

  • Share/Bookmark
Warta FX
Kalender Liturgi
Gallery
cimg1943_resize.jpg cimg0042_resize.jpg           img_7274.jpg cimg0023_resize.jpg
Links
Liturgi & Kegiatan
  • Events are coming soon, stay tuned!
INFO

Temukan informasi terbaru mengenai Gereja Fransiskus Xaverius , iman dan panduan agama Katolik , berita umat , maupun artikel yang menarik , penting , lucu dan seru disini . Berikan tanggapan dengan menuliskan comments. SIlahkan register terlebih dahulu untuk dapat menuliskan komentar dan berinteraksi . Kami juga mengharapkan partisipasi anda untuk menyumbangkan kesaksian , pengalaman iman, maupun berita-berita Paroki terbaru. Mau kirim komentar langsung ? tinggal isi guestbook.

FX Facebook

FX Facebook

FREE Hot Spot

FREE HOT SPOTGereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Tanjung Priok telah memiliki fasilitas Hot Spot Gratis persembahan dari TELKOM Speedy.

Polling

Setiap masyarakat mempunyai tradisi atau kebiasaan. Apakah Anda tahu apa saja kebiasaan orang Katolik?

View Results

Loading ... Loading ...

Siapa yang memperkenalkan dan mengajarkan kepada Anda kebiasaan-kebiasaan tersebut

View Results

Loading ... Loading ...

Menurut Anda salah satu kebiasaan orang Katolik yang sekarang ini mulai kurang dihayati, dilestarikan dan dikembangkan adalah

View Results

Loading ... Loading ...
Sponsor