1. Permandian bagi Balita.
a. Orang tua dari balita menemui ketua lingkungan meminta surat pengantar untuk Baptisan Balita (usia baptisan balita di bawah umur 6 tahun)..
b. Orang tua dari balita mencari/memilih (dan menghubungi) sendiri wali baptis untuk anak mereka. wali baptis sesuai dengan jenis kelamin anak yang mau dibaptis.
c. Datang & mendaftarkan anaknya di Sekretariat Paroki sambil membawa surat-surat berikut :
i. Surat pengantar untuk baptisan balita dari ketua lingkungan
ii. Fotokopi surat perkawinan Gereja orang tua
iii. Fotokopi akte kelahiran / surat keterangan lahir dari rumah sakit/bidan
iv. Kartu keluarga katolik
d. Jika tidak ada perubahah, baptisan selalu diadakan pada hari Minggu ke-2 dalam bulan. dua minggu sebelumnya, orang tua & wali baptis wajib mengikuti pertemuan pembinaan di Gereja.
e. Orang tua wajib menyediakan iurastolae/stipendium untuk romo. Besarnya iurastolae/stipendium sebesar kemampuan dan rasa syukur keluarga atas rahmat keselamatan dan pelayanan yang telah diterima. Iurastolae/stipendium diberikan secara langsung kepada romo yang membaptis. Bagi yang benar-benar tidak mampu boleh tidak memberi iurastolae/stipendium.
f. Tidak perlu menyediakan biaya-biaya lain berkenaan dengan persiapan dan pelayanan Baptis ini, karena semua sudah disediakan oleh Gereja secara gratis.
g. Mengambil Surat Baptis di Sekretariat Paroki.
2. Permandian Bagi Remaja / Dewasa
a. Yang bersangkutan datang ke Sekretariat Paroki untuk mendaftar.
Pendaftaran dibuka 2 minggu setelah Paskah.
b. Mengisi dan membawa “Surat Permohonan Menjadi Katekumen” dari Sekretariat Paroki kepada ketua lingkungannya untuk ditandatangani dan ditentukan seorang penjamin bagi calon katekumen tersebut. Hendaknya ketua lingkungan membantu calon katekumen untuk mendapatkan seorang penjamin yang mumpuni. Penjamin sudah harus terpilih dan mulai tugas pendampingannya pada upacara pelantikan I.*
c. Mengikuti pembinaan setiap minggu sekurang-kurangnya 32 kali pertemuan selama sekitar 8 bulan. Pembinaan ini dibagi dalam 4 masa dan 3 tahap :
i. Masa Prakatekumenat (pembinaan para calon katekumen);
Pelantikan Tahap I : Upacara Penerimaan Katekumen.
ii. Masa Katekumenat (pembinaan para katekumen);
Pelantikan Tahap II: Upacara Penerimaan Calon Baptis.
iii. Masa Persiapan Akhir/Intensifikasi (pembinaan para calon baptis);
Tahap III : Upacara Pembaptisan (Malam Paskah)
iv. Masa Mistagogi (selama masa Paskah s/d Pentakosta).
Katekumen diharapkan mengikuti tahap-tahap persiapan ini secara utuh dari awal sampai akhir. Simpatisan baru yang mau bergabung setelah masa persiapan itu berjalan sebaiknya disarankan untuk menunggu dan mengikuti masa persiapan berikutnya. Jadi tidak diijinkan untuk menyusul di tengah-tengah masa persiapan.
d. Yang bersangkutan wajib ikut aktif dalam kehidupan menggereja :
i. Mengikuti perayaan Ekaristi Kudus setiap hari minggu (diusahakan pada Misa ke-2 minggu pagi).
ii. Mengikuti dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan di lingkungan: doa Rosario, Ibadat arwah, Misa Lingkungan, Pendalaman Iman, Kerja bakti,dll.
Semua keiatan tersebut dicatat dalam buku katekumen dan dimintakan tanda tangan kepada yang memimpin acara.
e. Wajib mengikuti rekoleksi, wawancara dengan pastor paroki dan latihan baptisan, pada masa persiapan akhir/intensifikasi. Yang dinyatakan lulus, bisa menerima pembaptisan. Boleh dibaptis atau tidaknya seorang katekumen, ditentukan oleh Romo Paroki.
f. Wajib menerima Sakramen Tobat sebelum dibaptis pada malam Paskah.
g. Untuk stipendium/iurastolae, lihat nomor A.1.e di atas.
h. Untuk biaya lain, lihat nomor A.1.f. di atas
i. Untuk pengambilan Surat Baptis lihat nomo A. 1. g. di atas
3. Penerimaan Menjadi Katolik ( Untuk mereka yang dari Kristen)
Mekanismenya sama dengan nomor A.2. di atas, kecuali hal-hal berikut:
a. Saat mendaftarkan diri di Sekretariat Paroki, membawa juga Surat Baptis dari Gereja asal.
b. Masa pembinaan lebih singkat dari pada katekumen yang lain, minimal 3 (tiga) bulan.